Istanaindragiri.com – Rengat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali melakukan mutasi sebanyak 28 pejabat administrator serta pengawas dalam rangka meningkatkan kinerja dan pencapaian pelayanan optimal.

Prosesi pelantikan dilaksanakan Senin, 2 Maret 2026 di Kantor Bupati Inhu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Zulfahmi Adrian, AP. M.Si mewakili Bupati Inhu.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Inhu.

Selanjutnya, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, diakhiri dengan pemasangan tanda pangkat dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu.

Dalam sambutan Bupati Inhu yang dibacakan Sekda Zulfahmi menjelaskan, pelantikan merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan serta melakukan rotasi dan promosi untuk penyegaran organisasi.

Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sekda Zulfahmi menyampaikan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian dan dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena rotasi ataupun karena promosi.

Khusus pergantian pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekda menggarisbawahi, pejabat tersebut telah melalui proses sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 hingga terbitnya keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Menutup arahannya, Sekda Zulfahmi berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan adaptasi di unit kerja masing-masing.

Hal itu penting agar ritme kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan program pembangunan dan “Gerakan Perubahan” di Kabupaten Inhu tidak terhambat.

“Mari kita satukan langkah, karena Indragiri Hulu membutuhkan tenaga, pikiran dan pengabdian terbaik,” ujarnya.(rls )